
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban
Melayani masyarakat Tuban dengan dedikasi tinggi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Jawa Timur.
Layanan Administrasi Kependudukan Tuban
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Tuban
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Tuban
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Tuban
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Tuban
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Timur
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Tuban.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Tuban?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0356) 511-7111
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Tuban
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Tuban
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Tuban
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Tuban
Disdukcapil Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Tuban
Sebanyak 46 pegawai Disdukcapil Kabupaten Tuban mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Tuban Mencapai 90%
Disdukcapil Kabupaten Tuban mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 90% dari total wajib KTP.