Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Tuban

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Jawa Timur

Profil Disdukcapil Kabupaten Tuban

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kabupaten Tuban terletak di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 Juta jiwa dan luas wilayah 1.834 km².

Kantor Disdukcapil Tuban
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Tuban

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Jawa Timur melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Tuban
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Tuban
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Tuban akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas